Untuk menjamin ketentuan tersebut dipatuhi dengan baik, Kapolda memerintahkan satuan Pengawasan dan Pembinaan Profesi dan Hukum (Propam) melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap seluruh petugas yang akan diturunkan ke lapangan. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan setiap personel menjalankan tugas sesuai dengan prosedur operasional dan peraturan yang berlaku.
Selain itu, para perwira yang bertugas sebagai pengendali lapangan diminta untuk senantiasa mengawasi kinerja anak buahnya, mengingatkan batas wewenang yang dimiliki, serta memastikan setiap tindakan yang diambil sudah dipertimbangkan dengan matang dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolda juga mengingatkan pentingnya menjaga kestabilan emosi saat menghadapi berbagai situasi yang berkembang di lokasi kegiatan. Ia menekankan bahwa setiap bentuk tindakan yang memancing ketegangan harus disikapi dengan sikap profesional tanpa menimbulkan reaksi yang berlebihan.
“Jika ditemukan adanya pelanggaran atau tindakan yang memancing keributan, lakukan pengamanan sesuai aturan yang berlaku. Dilarang melakukan tindakan yang tidak sesuai prosedur. Jaga emosi, perilaku, serta nama baik lembaga kepolisian,” tambahnya.
