Kajati Ketut Sumedana menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menegaskan komitmen kejaksaan memperkuat kolaborasi di setiap tahapan penanganan perkara.
“Sinergi erat akan mempercepat penyelesaian perkara, meningkatkan kualitas pelayanan hukum, dan menjaga daerah tetap aman. Kita pelihara kebersamaan ini demi kepentingan masyarakat dan pembangunan,” ujarnya.
Selama ini kedua lembaga telah bekerja sama dalam penanganan perkara, penguatan hukum, hingga langkah pencegahan gangguan stabilitas. Sinergi ini juga menjadi fondasi sistem peradilan pidana terpadu yang lebih efektif dan meningkatkan kepercayaan publik.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menambahkan pertemuan ini membuktikan aparat penegak hukum bersatu tanpa ego sektoral.
“Kami berkomitmen sama: menjaga keamanan, menegakkan hukum, dan melayani masyarakat. Sinergi ini menghadirkan rasa aman, kepastian hukum, dan perlindungan bagi seluruh warga Sumatera Selatan,” jelasnya.
Dengan semangat “Nyago Bumi Sriwijaya”, Polda Sumsel dan Kejati Sumsel akan terus memperkuat koordinasi demi penegakan hukum yang profesional, adil, serta menjaga Sumatera Selatan tetap aman, damai, dan kondusif.
