MUSI RAWAS, transnewss.com – Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., memberikan penghargaan kepada delapan personel Polsek Muara Kelingi atas keberhasilan mereka mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan publik dalam waktu kurang dari 1×24 jam.
Penghargaan diserahkan saat apel rutin di halaman Mapolres Musi Rawas, Senin (8/12/2025). Kapolres diwakili oleh Wakapolres, Kompol Hendri, S.H., dan dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU), para Kapolsek, serta personel Polres Musi Rawas dan Polsek jajaran.
Daftar Penerima Penghargaan
Kedelapan personel Polsek Muara Kelingi yang mendapat penghargaan tersebut adalah:
Ipda Gusti Mardiansyah, S.H. (Kanit Reskrim)
Aipda Maifan Serafinril, S.H., M.H. (PS KASPKT 2)
Bripka Wahidin (Bhabinkamtibmas)
Brigpol Suseno
Brigpol Wahyudi Apriansyah
Briptu Amrullah
Briptu Alen Hermanto
Bripda Rahmat Juliansyah (Banit 2 Reskrim)
Bukti Respons Cepat
Dalam arahannya, Wakapolres Kompol Hendri menyampaikan apresiasi atas kinerja luar biasa Polsek Muara Kelingi. Keberhasilan ini dinilai sebagai bukti nyata personel telah mempedomani arahan pimpinan untuk melakukan respons cepat, kepekaan profesional, serta dedikasi dan loyalitas yang tinggi.
