Kapolres Musi Rawas Beri Penghargaan, Ungkap Curanmor Kurang dari 24 Jam

Berita, Lubuk linggau325 Dilihat

MUSI RAWAS, transnewss.com  – Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., memberikan penghargaan kepada delapan personel Polsek Muara Kelingi atas keberhasilan mereka mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan publik dalam waktu kurang dari 1×24 jam.

 

 

Penghargaan diserahkan saat apel rutin di halaman Mapolres Musi Rawas, Senin (8/12/2025). Kapolres diwakili oleh Wakapolres, Kompol Hendri, S.H., dan dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU), para Kapolsek, serta personel Polres Musi Rawas dan Polsek jajaran.

Baca Juga :  Persijap Jepara vs Borneo FC: Ratusan Personel Gabungan Siap Amankan Stadion GBK Malam Ini

 

 

Daftar Penerima Penghargaan

Kedelapan personel Polsek Muara Kelingi yang mendapat penghargaan tersebut adalah:

Ipda Gusti Mardiansyah, S.H. (Kanit Reskrim)

Aipda Maifan Serafinril, S.H., M.H. (PS KASPKT 2)

Bripka Wahidin (Bhabinkamtibmas)

Brigpol Suseno

Brigpol Wahyudi Apriansyah

Briptu Amrullah

Briptu Alen Hermanto

Bripda Rahmat Juliansyah (Banit 2 Reskrim)

 

 

Bukti Respons Cepat

Baca Juga :  Antisipasi Dampak Pancaroba, Rutan Jepara Perkuat Imunitas Warga Binaan

Dalam arahannya, Wakapolres Kompol Hendri menyampaikan apresiasi atas kinerja luar biasa Polsek Muara Kelingi. Keberhasilan ini dinilai sebagai bukti nyata personel telah mempedomani arahan pimpinan untuk melakukan respons cepat, kepekaan profesional, serta dedikasi dan loyalitas yang tinggi.