Kapolres OKU Hadiri Sinergitas APH, Samakan Persepsi Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Berita, OKU236 Dilihat

Baturaja, transnewss.com  – Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., didampingi jajaran utama, menghadiri Undangan Sinergitas dan Persamaan Persepsi Pemberlakuan KUHP Baru dan KUHAP Baru di Aula Kejaksaan Negeri OKU pada Selasa (16/12/2025).

 

 

Pertemuan ini merupakan bagian dari inisiatif nasional yang digagas oleh Polri untuk memastikan seluruh aparat penegak hukum (APH) di OKU siap mengimplementasikan regulasi hukum pidana dan acara pidana terbaru yang akan berlaku efektif mulai Januari 2026 mendatang.

Baca Juga :  Polres OKU Resmikan SPPG, Salurkan Bantuan bagi Tunanetra, dan Gelar Doa Bersama Wujudkan Generasi Emas

 

 

Kapolres OKU, melalui Kasi Humas Polres OKU, AKP Ferri Zulfian, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk menyamakan pemahaman jajaran APH, mengingat waktu pemberlakuan regulasi yang tinggal kurang dari sebulan.

 

 

“Kegiatan ini menjadi bagian penting dari persiapan jajaran aparat penegak hukum (APH) dalam memahami regulasi terbaru. Diharapkan seluruh institusi penegak hukum di wilayah Kab. OKU memiliki pemahaman yang selaras,” ujar AKP Ferri.