Kawal Permen ESDM No. 14/2025, Polres Musi Rawas Sukseskan Apel Ikrar Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat

Berita, Musi rawas13 Dilihat

MUSI RAWAS, transnewss.com  — Komitmen tegas dalam menuntaskan persoalan penambangan dan penyulingan minyak ilegal (illegal drilling & illegal refinery) terus ditunjukkan Polres Musi Rawas. Langkah nyata tersebut diwujudkan melalui partisipasi aktif dalam Apel Ikrar Bersama dan Peresmian Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat, Rabu (29/7/2026).

Agenda besar yang digelar serentak di seluruh wilayah Sumatera Selatan ini berpusat di Desa Banjarsari, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, yang dihadiri langsung oleh Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H.

Baca Juga :  Setiap Tanggal 17, ASN Rutan Jepara Kompak Berbatik KORPRI demi Dongkrak Solidaritas dan Pelayanan

Sementara itu, jajaran Polres Musi Rawas menggelar apel paralel di RT 10, Kelurahan Muara Lakitan, Kecamatan Muara Lakitan. Kegiatan di lokasi ini dipimpin oleh Wakapolres Musi Rawas, Kompol Azmi Halim Perdanakusuma, S.I.K., M.A.P., mewakili Kapolres.

Turut hadir mendampingi Wakapolres, di antaranya Kabag Ops AKP Freddy Rajagukguk, Kasat Reskrim AKP Redho Agus Suhendra, Kasi Humas Ipda Aji Lamsari, Kapolsek Muara Lakitan AKP Hendrawan, serta unsur Forkopimda dan tokoh masyarakat setempat.