Terduga pelaku adalah Jeri Pranata (22), warga Desa Kurup, Kecamatan Lubuk Batang, yang tercatat sebagai karyawan PT KIT. Dalam interogasi awal, Jeri mengakui perbuatannya membakar tumpukan viber menggunakan korek api.
Terduga pelaku beserta barang bukti berupa satu unit korek api telah kami amankan dan dibawa ke Polres OKU guna pemeriksaan lebih lanjut. Situasi di lokasi tetap aman dan kondusif,” tambahnya.
Penyidikan Lanjutan
Pihak kepolisian menegaskan akan melanjutkan penyidikan untuk memastikan motif pelaku dan menjamin kepastian hukum. Langkah pengamanan juga dilakukan oleh Unit Intel Polsek Lubuk Batang untuk memonitor situasi pasca kejadian dan mengantisipasi adanya provokasi.
“Kami terus berkoordinasi dengan pihak PT KIT. Penyelidikan dan penyidikan akan dilakukan secara profesional untuk mengungkap motif serta memastikan tidak ada gangguan kamtibmas,” pungkasnya.(ml)
