Ketok Palu! DPRD Prabumulih Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dengan Catatan Penting Banggar

Tata Kelola Internal: Penguatan koordinasi antarperangkat daerah, peningkatan pengawasan internal, dan percepatan tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sektor Pelayanan Publik: Optimalisasi pelayanan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya sektor kesehatan, pendidikan, infrastruktur, lingkungan hidup, administrasi kependudukan, perdagangan, perhubungan, perumahan dan kawasan permukiman, hingga pemberdayaan masyarakat.

Selain itu, Banggar menekankan pentingnya percepatan proses pengadaan barang dan jasa sejak awal tahun anggaran, penyelesaian seluruh temuan pemeriksaan sesuai tenggat, serta peningkatan mutu pembangunan fisik agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat secara optimal.

Baca Juga :  Sinergi Ketahanan Pangan: Polres Prabumulih Kawal Pengiriman 2 Ton Jagung Binaan ke Bulog Palembang

Apresiasi Wali Kota dan Langkah Selanjutnya

Menanggapi keputusan rapat paripurna tersebut, Wali Kota Prabumulih menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD, fraksi-fraksi, Banggar, hingga Sekretariat DPRD atas kerja sama yang padu dan konstruktif.