“Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 ini selanjutnya akan segera kami sampaikan kepada Gubernur Sumatera Selatan untuk dievaluasi sesuai mekanisme perundang-undangan sebelum akhirnya resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Wali Kota.
Wali Kota juga menegaskan bahwa seluruh poin masukan, saran, dan saran evaluasi dari Banggar maupun fraksi DPRD akan dijadikan amunisi perbaikan bagi Pemkot Prabumulih dalam meningkatkan kinerja pemerintahan dan taraf pelayanan masyarakat.
Mengakhiri sambutannya, ia berharap sinergi harmonis antara eksekutif dan legislatif terus terjaga demi mewujudkan pembangunan daerah yang efektif, transparan, akuntabel, dan berorientasi penuh pada kesejahteraan warga Kota Prabumulih.(kenzo/adv)

