Konferensi Pers Kegiatan Tangkap Tangan KPK Setyo Di Kabupaten OKU

Berita, Nasional, OKU342 Dilihat

 

“Saat APBD 2025 disetujui, anggaran Dinas PU PR meningkat drastis dari Rp 48 miliar menjadi Rp 96 miliar. Hal ini dipengaruhi oleh kesepakatan fee proyek yang melibatkan berbagai pihak,” jelasnya.

“Sebagai Pejabat Kepala Dinas PU PR OKU, N menawarkan sembilan proyek kepada dua kontraktor, MFZ dan ASS, dengan komitmen fee 22 persen, yang terdiri dari 2 persen untuk Dinas PU PR dan 20 persen untuk anggota DPRD. N kemudian mengondisikan kontraktor tertentu untuk mengerjakan proyek-proyek tersebut,” urai Ketua KPK di Gedung Merah Putih.

Baca Juga :  Hari Bhayangkara ke-80: Presiden RI Anugerahi Polda Jateng Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti

Beberapa proyek yang terlibat dalam skandal ini antara lain:

1. Rehabilitasi Rumah Dinas Bupati – Rp 8,3 M (CV RF)
2. Rehabilitasi Rumah Dinas Wakil Bupati – Rp 2,4 M (CV RD)
3. Pembangunan Kantor Dinas PU PR – Rp 9,8 M (CV DSA)
4. Pembangunan Jembatan – Rp 900 Juta (CV GR)
5. Peningkatan Jalan Poros Tanjung Manggus – Rp 4,9 M (CV DSA)
6. Peningkatan Jalan Panai Makmur – Rp 4,9 M (CV AJN)
7. Peningkatan Jalan Unit 16 Kedaton Timur – Rp 4,9 M (CV MDR CoRp oration)
8. Peningkatan Jalan Letda M Sidi Junet – Rp 4,8 M (CV DH)
9. Peningkatan Jalan Makarti Tama – Rp 3,9 M (CV MDR).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *