Langgar Kode Etik Berat, Dua Personel Polres Musi Rawas Resmi Di-PTDH

Berita, Musi rawas116 Dilihat

“Proses PTDH ini cukup panjang. Saya sedih harus melakukan upacara PTDH, namun sebagaimana Keputusan Kapolda Sumsel yang dibacakan tadi, kita harus patuh menjalaninya,” ujar Kapolres Musi Rawas dalam amanatnya.

Peringatan Keras dan Komitmen Tanpa Kompromi

AKBP Agung Adhitya Prananta juga memberikan imbauan tegas kepada seluruh anggotanya agar menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran terakhir.

Baca Juga :  Bantah Tudingan Miring, Owner home stay FN18 Tahunan Meluruskan Stigma Negatif Kata Short Time Agar Di Pahami Masyarakat.

“Saya menghimbau kepada seluruh personel Polres Musi Rawas untuk senantiasa menjaga etika dan perbuatan baik. Jangan pernah melakukan pelanggaran, sekecil apapun itu. Saya berharap ini menjadi yang terakhir kalinya kita melaksanakan upacara PTDH, dan tidak ada lagi personel yang harus mengakhiri pengabdiannya dengan cara seperti ini,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kapolres memberikan penekanan khusus terkait pemberantasan narkoba. Tindakan tegas ini merupakan implementasi nyata dari komitmen Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Dr. H. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.

Baca Juga :  Perkuat Sinergitas, Kapolsek Baturaja Barat Sambangi Koramil Kota demi Kamtibmas OKU

Sesuai dengan arahan Kapolda Sumsel, tidak ada ruang bagi personel Polri yang terlibat dalam pelanggaran sekecil apapun. Setiap tindakan hukum akan mendapat konsekuensinya, dan semuanya akan ditindak tanpa kompromi melalui mekanisme PTDH apabila terbukti melakukan pelanggaran berat.