Ungkap Sejumlah Kasus Kekerasan, Ditres PPA dan PPO Polda Jateng Luncurkan Hotline Pengaduan

Jawa Tengah19 Dilihat

SEMARANG transnewss.com – Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Tengah mengungkap dua kasus tindak pidana yang menyasar kelompok rentan. Salah satunya adalah kasus kekerasan fisik dan psikis terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh ayah tiri korban di Kabupaten Kudus, yang berlangsung selama bertahun-tahun.

Baca Juga :  Gempur TBC di Tahun 2026, Puskesmas dan Polres Jepara Sisir Kontak Erat Sesuai Alur Kemenkes

Pengungkapan kasus tersebut dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Selasa (30/6/2026).

Dirres PPA dan PPO Polda Jateng, Kombes Pol Nunuk Setiyowati, yang didampingi oleh Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menjelaskan bahwa laporan atas kasus di Kudus diterima pada tanggal 24 Mei 2026.

“Korban berinisial EM mengalami berbagai bentuk kekerasan fisik dan psikis sejak masih duduk di bangku Sekolah Dasar hingga saat ini menginjak kelas 10 SMA. Kekerasan ini diduga dilakukan oleh tersangka MI, yang merupakan suami dari ibu kandung korban,” jelas Kombes Pol Nunuk.