Baturaja,transnewss.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU) melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara menggelar sosialisasi layanan hukum gratis HALO JPN di Kantor Desa Airpaoh, Kecamatan Baturaja Timur, pada 13 Februari 2025.
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari OKU, Anna Marlinawati, SH., MH., menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk memperkenalkan layanan hukum gratis kepada masyarakat. “Masyarakat bisa mengadu atau berkonsultasi terkait permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara melalui HALO JPN,” ujarnya.
Layanan ini mencakup berbagai persoalan, seperti sengketa keluarga akibat perceraian hingga persoalan waris. “Kami siap memberikan pendampingan hukum tanpa dipungut biaya. Jadi, jangan ragu untuk berkonsultasi dengan kami,” tambahnya.
Jaksa Pengacara Negara Bidang Datun Kejari OKU menegaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan edukasi hukum kepada masyarakat agar mereka memahami alur penyelesaian perkara perdata dan tata usaha negara. “Harapannya, program ini bisa membantu masyarakat dan meminimalisir permasalahan hukum yang mereka hadapi,” pungkasnya.(***)
