Masyarakat Kini Bisa Urus Paspor di Mal Pelayanan Publik

Nasional, OKU191 Dilihat

Sementara itu, Kanim Kelas II TPI Langsa, Amrulloh Shodiq, turut mengapresiasi kerjasama ini. Dikatakannya, layanan keimigrasian di MPP memudahkan warga yang ingin mengurus paspor. “Sudah dekat. Jadi bisa urus di loket layanan dari sini saja,” sebutnya.

Dikatakan Amrulloh, persentase warga Aceh Tamiang yang mengurus paspor cukup tinggi. Hal ini, terutama oleh warga yang hendak melaksanakan ibadah umroh ke tanah suci. “Kehadiran kami di MPP saya kira akan turut mengoptimasi kinerja layanan Kantor Imigrasi, khususnya bagi warga Aceh Tamiang,” tambahnya.

Baca Juga :  Alva Elan Resmi Jadi Sekda OKU, Kapolres Pastikan Prosesi Pelantikan Berjalan Kondusif

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, selaku pengelola MPP, Fauziati mengatakan pelayanan ini sangat memudahkan masyarakat dalam pembuatan paspor terkait layanan hukum dan keimigrasian.

“Dengan adanya layanan ini, masyarakat yang ingin membuat paspor bisa lebih dekat dengan hadir di Kantor DPMPTSP. Kami yakin dapat membantu masyarakat yang terkendala oleh jarak”, sebut Fauziati.

Baca Juga :  Penyegaran Organisasi: Kapolres OKU Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek

“Bagi masyarakat yang sudah mendaftar di aplikasi m-paspor, sekarang dapat memilih lokasi Aceh Tamiang untuk proses selanjutnya”, tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *