“Pangkalan yang ditetapkan kelak akan didasarkan pada rasio pangkalan dengan jumlah Kepala Keluarga (KK) di desa atau dusun,” jelas Tri Handayani
“Rapat besok sifatnya masih terbatas, melibatkan Pertamina dan Hiswana. Kalau sudah fix, kelak akan mengundang elemen yang lebih luas. Termasuk desa,” lanjutnya.
Tri Handayani menyebutkan bahwa saat ini di seluruh wilayah Kabupaten Magelang terdapat 35 agen dan 2.347 pangkalan. Namun, jumlah tersebut belum menjamin kelancaran distribusi LPG.
Dengan adanya upaya pembenahan tata kelola distribusi LPG 3 kg ini, diharapkan permasalahan kelangkaan dan kenaikan harga dapat segera teratasi, sehingga masyarakat dapat kembali memperoleh gas LPG dengan harga yang terjangkau dan ketersediaan yang cukup. (***)
