Peresmian museum yang dianggap sebagai salah satu yang paling mutakhir dan terbesar kedua di Indonesia ini ditandai dengan pengguntingan pita dan penandatanganan prasasti oleh Menteri Fadli Zon, didampingi Bupati Teddy Meilwansyah serta Direktur Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi, Restu Gunawan. Rombongan kemudian melakukan tur keliling museum untuk melihat koleksi dan fasilitas dalam gedung.
Dalam laporan kegiatan, Dirjen Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi, Restu Gunawan, menyampaikan bahwa Museum Gua Harimau merupakan museum ke-11 yang diresmikan di tahun 2025. Museum ini menyimpan fosil manusia prasejarah yang diperkirakan berumur antara 3.000 hingga 15.000 tahun, mencakup dua ras yakni Neomongoloid dan Australomelanesid.
Museum berdiri di atas lahan seluas sekitar 11.000 meter persegi, dengan bangunan utama mencakup sekitar 4.000 meter persegi.
Restu Gunawan juga memberikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kabupaten OKU, terutama peran Bupati Teddy Meilwansyah dalam penyediaan tanah dan mendukung pembangunan museumnya hingga selesai.
