Dari hasil evaluasi lapangan, diketahui bahwa sebagian Dana Desa Tahap II Tahun 2025 dialokasikan untuk pembangunan dua buah jembatan di area persawahan Blok F dan Blok F2. Pembangunan ini memberikan kemudahan akses bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung kegiatan pertanian dan kemakmuran ekonomi warga.
“Pengawasan bersama melalui monitoring ini bertujuan agar penggunaan Dana Desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta sebagai upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan anggaran,” tambahnya.
AKP Ferri Zulfian menyampaikan bahwa Polsek Sinar Peninjauan akan terus melakukan koordinasi dengan pemerintah desa dan instansi terkait, serta melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan di lapangan untuk mengikuti perkembangan program APBDes di Kecamatan Sinar Peninjauan.
Selama pelaksanaan kegiatan, kondisi di lokasi tetap terjaga aman, tertib, dan kondusif.(ml)
