Musyawarah Desa Lubuk Batang Sepakati RKPDes dan DU-RKPDes 2026

Berita, OKU223 Dilihat

 

 

Camat Lubuk Batang, Emharis Suryadi Putra, dalam sambutannya menekankan pentingnya Musdes dalam menentukan skala prioritas pembangunan di setiap bidang. Ia juga memberikan apresiasi atas terselenggaranya Musdes RKPDes tepat waktu sesuai jadwal dan rencana.

 

 

Senada dengan itu, Kepala Dinas PMD, Nanang Nurzaman, menyampaikan agar penyusunan RKPDes dan APBDes dapat diselesaikan tepat waktu, setidaknya pada akhir Desember. “Usulan harus sesuai dengan prioritas dan skala desa karena yang dibahas dalam Musdes ini adalah untuk kemajuan desa,” tegas Nanang.

Baca Juga :  Ramadan Berbagi: OSIS dan ROHIS SMA Negeri 8 Prabumulih Laksanakan Program "SMAPAN Berbagi untuk Sesama"

 

Ketua BPD, Faruk Alkatra, menjelaskan bahwa RKPDes adalah penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) untuk periode satu tahun. “RKPDes menjadi dasar penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang akan diusulkan Pemerintah Desa kepada Kabupaten melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah,” imbuhnya.

 

Sesi pemaparan RKPDes Tahun Anggaran 2026 menjadi inti acara, di mana seluruh peserta Musdes bersama-sama mencermati setiap poin yang tertuang dalam dokumen. Diskusi aktif kemudian dilanjutkan untuk mencapai kesepahaman bersama mengenai RKPDesa Tahun Anggaran 2026. Usulan-usulan yang belum terealisasi pada tahun ini juga akan diajukan kembali pada tahun mendatang.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *