Wisnu menambahkan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan filolog di Dinas Arpus Jawa Tengah untuk membahas pengelolaan dan pelestarian naskah kuno tersebut.
Sementara itu, Kepala Bidang Perpustakaan pada Dispuspa Kabupaten Magelang, Amroni, mengatakan bahwa penelusuran naskah kuno akan terus dilakukan di berbagai tempat, termasuk bekerja sama dengan Kementerian Agama untuk mencari naskah-naskah yang tersimpan di pesantren.
“Naskah-naskah yang kami temukan akan didata, diidentifikasi, dipetakan, dan ditindaklanjuti dengan konservasi, pembuatan kotak penyimpanan bebas asam, digitalisasi, serta penerjemahan atau transliterasi agar mudah dibaca dan dipahami,” jelas Amroni.
Penemuan naskah kuno ini menjadi bukti bahwa Kabupaten Magelang memiliki kekayaan sejarah dan budaya yang perlu dilestarikan. Dispuspa Kabupaten Magelang berkomitmen untuk terus menjaga warisan intelektual bangsa agar dapat diakses dan dimanfaatkan oleh generasi mendatang. (***)
