Ops Senpi Musi 2026: Sadar Hukum, Tokoh Masyarakat Serahkan Senpira ke Polsek RKT

Berita, Prabumulih8 Dilihat

PRABUMULIH, transnewss.com  – Kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan wilayah terus meningkat. Hal ini dibuktikan dalam pelaksanaan Operasi Senpi Musi Tahun 2026, di mana Polsek Rambang Kapak Tengah (RKT) Polres Prabumulih menerima penyerahan sukarela satu pucuk senjata api rakitan (senpira) laras pendek beserta satu butir amunisi, Senin (22/6/2026).

Senjata api ilegal tersebut diserahkan oleh masyarakat melalui perantara Alek Candra (38), yang merupakan Sekretaris Desa Karangan, Kecamatan Rambang Kapak Tengah, Kota Prabumulih.

Baca Juga :  Persijap Jepara vs Borneo FC: Ratusan Personel Gabungan Siap Amankan Stadion GBK Malam Ini

Prosesi penyerahan berlangsung aman dan kondusif sekitar pukul 14.30 WIB di Mapolsek RKT. Barang bukti yang diserahkan berupa satu pucuk senpira laras pendek berwarna silver dengan gagang kayu warna krem, serta satu butir amunisi kaliber 5,56 mm.

Diterima Langsung oleh Kapolsek RKT

Penyerahan barang bukti ini diterima langsung oleh Kapolsek Rambang Kapak Tengah, IPDA Wendy Kurniawan, S.Psi., M.H., dengan didampingi oleh:

Baca Juga :  Menjaga Tradisi Leluhur, Desa Menganti Jepara Sukses Gelar Khotmil Qur'an dan Buka Luwur Mbah Mukhtar Kretek

AIPDA M. Agustino, S.H. (Kanit Reskrim Polsek RKT)