Imbauan Kamtibmas Polres Prabumulih
Pihak kepolisian kembali mengimbau kepada seluruh warga, baik di wilayah Kecamatan RKT maupun Kota Prabumulih secara luas, yang masih menyimpan atau memiliki senjata api rakitan/ilegal agar segera menyerahkannya secara sukarela.
Polres Prabumulih menegaskan bahwa menyimpan atau memperjualbelikan senjata api ilegal sangat berbahaya. Penyerahan secara sukarela adalah langkah bijak demi mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Layanan Gratis 1×24 Jam: Hubungi Call Center Polri 110
Sumber : rill humas
Laporan : kenzo
