Ops Senpi Musi 2026: Sadar Hukum, Tokoh Masyarakat Serahkan Senpira ke Polsek RKT

Berita, Prabumulih122 Dilihat

Imbauan Kamtibmas Polres Prabumulih

Pihak kepolisian kembali mengimbau kepada seluruh warga, baik di wilayah Kecamatan RKT maupun Kota Prabumulih secara luas, yang masih menyimpan atau memiliki senjata api rakitan/ilegal agar segera menyerahkannya secara sukarela.

Polres Prabumulih menegaskan bahwa menyimpan atau memperjualbelikan senjata api ilegal sangat berbahaya. Penyerahan secara sukarela adalah langkah bijak demi mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Baca Juga :  Perkokoh Kemitraan Hukum, Wakapolres OKU Sambangi Kajari Baturaja demi Kamtibmas Kondusif

Layanan Gratis 1×24 Jam: Hubungi Call Center Polri 110

Sumber : rill humas

Laporan : kenzo