Rohyadi dalam kesempatan ini menjelaskan bahwa PWSJ sudah memperoleh keputusan pengesahaan dari KemenkumHAM RI No. AHU-0010962.AH.01.07.Tahun 2023 tanggal 04 Desember 2023
Ketua PWSJ Adjat Sudrajat mengucapkan terima kasih atas kedatangan Tim Bakesbangpol Jepara sekaligus memperkenalkan struktur organisasi PWSJ.
“PWSJ adalah perkumpulan warga sunda yang ada di Kabupaten Jepara dan secara legalitas resmi kami mendaftarkan perkumpulan PWSJ ke Bakesbangpol Jepara untuk memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh perundang-undangan pemerintah,” jelasnya.
Rohyadi yang mewakili Budi Prisulistyono, Plt. Kepala Bakesbangpol Kabupaten Jepara menambahkan bahwa,” Kunjungan kami untuk menindaklanjuti permohonan pendaftaran PWSJ secara resmi di Pemkab Jepara melalui Bakesbangpol,” tambahnya.
“Dan dalam seminggu, tanda bukti registrasi/barcode rekomendasi bisa diakses dan mohon setiap tri wulan atau akhir tahun bisa melaporkan perkembangan dan kegiatan organisasi,” ungkap Rohyadi.
Sementara, Kolonel Kav. Purn. Ahmad Mustain mengungkapkan pembentukan PWSJ melalui proses panjang. “Dan alhamdullilah hari ini proses pendaftaran ke Bakesbangpol sudah berjalan dan semoga keberadaan PWSJ bisa berkontribusi dan berperan aktif di Jepara,” ungkapnya.
