Pastikan Kondisi Jalan Nasional Aman, Polres Musi Rawas Bersama Ditlantas Polda Sumsel Lakukan Survei

Musi rawas121 Dilihat

Dasar Hukum dan Tujuan

Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, SH, SIK, MH, melalui Kasat Lantas menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2002 tentang Rencana Umum Keselamatan Jalan.

Baca Juga :  Bawa Senpira di Pinggang, Warga Bengkulu Diciduk Tim Landak Polres Musi Rawas saat Ops Senpi 2026

“Survei ini bertujuan mengidentifikasi permasalahan di lapangan sebagai bahan evaluasi dan rekomendasi bagi instansi terkait. Kami ingin memastikan kondisi terkini ruas jalan nasional agar dapat dilakukan perbaikan demi keselamatan pengguna jalan,” ujar AKP Muriyanto.

Temuan Jalan Rusak

Dari hasil survei, ditemukan sejumlah titik jalan yang mengalami kerusakan parah hingga berlubang. Lokasi tersebut antara lain berada di ruas Jalan Lintas Nasional Desa Prabumulih I dan II, Desa Semangus, serta Desa Mambang yang memiliki kedalaman lubang hingga 40 cm.

Baca Juga :  Sinergi Tanpa Sekat, Polres Musi Rawas Gelar Nyago Musi Rawas di Polsek Muara Beliti

Selain itu, kerusakan juga ditemukan di ruas Desa Bingin Jungut, Desa Mandi Aur, Kelurahan Muara Kelingi, Desa Petunang, hingga Desa Lubuk Rumbai.