Kapolsek Rambang Kapak Tengah IPDA. WENDY KURNIAWAN, S.Psi., M.H., kemudian memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Rambang Kapak Tengah AIPDA M. AGUSTINO, S.H., bersama Team URC Sunyi Senyap The Reborn Polsek Rambang Kapak Tengah untuk melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap yang bersangkutan.
Dari hasil interogasi awal, ER kembali mengakui kepemilikan senjata tajam tersebut. Petugas kemudian mengamankan tersangka beserta barang bukti guna kepentingan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolsek Rambang Kapak Tengah IPDA. WENDY KURNIAWAN, S.Psi., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan patroli secara rutin merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus mencegah potensi terjadinya tindak pidana.
“Personel akan terus meningkatkan kegiatan patroli, khususnya pada lokasi-lokasi yang menjadi jalur aktivitas masyarakat. Setiap temuan yang berpotensi mengganggu keamanan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar IPDA. WENDY KURNIAWAN, S.Psi., M.H.
