Pelaku Pencurian Sepeda Motor Di Desa Pusar Berhasil Diamanakan Polres Oku Polsek Baturaja Barat

“Pelaku EH mengakui bahwa dia bersama dua rekan lainnya dari wilayah OKU dan OKU Selatan telah melakukan aksi pencurian tersebut,” ungkap Kapolsek.

Sejumlah barang bukti berhasil diamankan dari tangan pelaku, termasuk satu topi cream dan satu topi merah yang milik korban, sepasang sandal merah putih merk Sunbinco, serta dua buah lap tangan. Selain itu, dari hasil penjualan sepeda motor curian, polisi menyita satu ember warna hitam kuning, satu mangkok plastik hijau coklat, satu mangkok plastik ungu, dan satu unit sepeda motor Mio M3 warna merah dengan nomor polisi A 4407 CZ yang dibeli seharga Rp. 1.500.000,-.
Di rumah pelaku, polisi juga menemukan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna biru tanpa surat-surat kendaraan yang sah, yang digunakan sebagai alat saat melakukan aksi kejahatan di Desa Pusar.

Baca Juga :  HUT ke-477 Jepara: Kejuaraan Tinju Nasional Perebutkan Piala Kakorlantas dan Bupati Sukses Digelar

“Saat ini, pelaku EH beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Baturaja Barat untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku lain yang terlibat dalam kejahatan tersebut,” pungkasnya.(ml)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *