Penggelapan Setoran Bank: Tersangka awalnya ditugaskan mengambil uang tunai Rp200 juta dari Bank BSI untuk disetorkan ke perusahaan, namun yang dilaporkan atau diserahkan hanya Rp110 juta. Sebagian besar dana selisih ini diduga dipakai untuk keperluan pribadi, termasuk melunasi pinjaman online.
Penyimpangan Penjualan & Pajak: Ditemukan adanya penyelewengan dana setoran nasi kotak PT Brylian bulan Januari (Rp30,2 juta) dan Februari (Rp18,5 juta), serta pajak catering PPN Juli 2025–Februari 2026 sebesar Rp29,5 juta yang tidak disetorkan.
Pajak & Penarikan Ilegal: Terdapat masalah pada setoran pajak restoran periode Januari–Maret 2026 senilai Rp22,7 juta, serta penarikan dana perusahaan via Bank Sumsel Babel secara sepihak pada 13 dan 20 Januari 2026 masing-masing sebesar Rp50 juta dan Rp70 juta.
Akumulasi dari berbagai tindakan tersebut menimbulkan kerugian total bagi pihak RM Siang Malam sebesar Rp311.118.750. Sebagai barang bukti, polisi mengamankan satu bundel dokumen audit kerugian serta rekening koran penarikan dari Bank Sumsel Babel.
