Pemprov Sumsel Jajaki Pemanfaatan Jalan Pertamina untuk Jalur Khusus Batu Bara di Lahat

Berita, Sumsel21 Dilihat

Ia menegaskan, Pemprov Sumsel mendukung rencana pemanfaatan jalan Pertamina sebagai alternatif akses angkutan batu bara. Namun, pelaksanaannya harus mengikuti ketentuan dan peraturan yang berlaku karena jalan tersebut merupakan aset badan usaha milik negara (BUMN).

“Kami mohon dukungan dan kerja sama Pertamina untuk membantu mewujudkan instruksi Gubernur terkait angkutan batu bara yang tidak boleh lagi menggunakan jalan umum. Kami mendukung rencana ini, tetapi seluruh prosesnya harus sesuai aturan,” tegasnya.

Baca Juga :  Sertijab Kepsek SLB Prabumulih: Selva Oktariani Resmi Gantikan Drs. Hermanto

Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sumsel, Apriadi, menjelaskan bahwa rapat tersebut merupakan bagian dari upaya menyinkronkan rencana Pemprov Sumsel dalam memfasilitasi pemanfaatan ruas jalan oleh pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan perusahaan jasa angkutan batu bara yang beroperasi di Kabupaten Lahat.

Ruas jalan tersebut direncanakan menjadi salah satu alternatif jalur untuk mengangkut batu bara dari sejumlah wilayah pertambangan menuju pelabuhan di kawasan Muara Lematang. Namun, karena jalan yang dimaksud merupakan jalan inspeksi yang dioperasikan Pertamina, diperlukan mekanisme dan koordinasi lebih lanjut agar pemanfaatannya memiliki dasar hukum yang jelas.