
“Pemusnahan barang bukti kali ini merupakan hasil operasi cipta kondisi melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan selama satu bulan terakhir dengan sasaran minuman keras,” kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Bantul Kompol Ika Shanti Prihandini di sela pemusnahan di Mapolres Bantul, Selasa.
Dia menyebut, total minuman keras yang disita dan dimusnahkan dengan cara dilindas dengan alat berat kali ini sebanyak 1.564 botol, dengan rincian 398 botol minuman keras berbagai merek dan jenis, serta 1.166 botol minuman keras oplosan.
Kompol Ika mengatakan, Polres Bantul bersama jajaran kepolisian sektor (Polsek) secara rutin melaksanakan razia minuman keras dengan harapan dapat menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di Bantul.
