“Minuman keras kerap menjadi akar kejahatan dan dapat mempengaruhi dan memicu orang melakukan kejahatan,” katanya.
Dia juga mengatakan, Polres Bantul terus menggiatkan operasi penyakit masyarakat dengan mendatangi warung-warung yang menjual minuman keras. Karena, selama ini minuman keras menjadi sumber atau pemicu terjadinya berbagai tindak kriminalitas di Bantul.
“Karena kejahatan konvensional yang diawali dari mengonsumsi minuman keras sering terjadi di wilayah Bantul, tapi kami tidak akan pernah berhenti untuk memberantasnya, sehingga Kabupaten Bantul selalu kondusif,” katanya.
Lebih lanjut Polres Bantul juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan memberantas peredaran minuman keras karena tidak ada manfaatnya sama sekali.
Selain itu, pihaknya juga meminta kerja sama dari semua pihak dalam menindak peredaran minuman keras, agar ada efek jera bagi pengedar minuman keras di wilayah Kabupaten Bantul.
“Kami mengimbau peran serta dari masyarakat dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal, apabila mengetahui adanya jual beli minuman keras di lingkungannya, dapat melaporkannya ke polisi terdekat,” katanya. (***)
