Dalam sambutannya, Aris Nur Yanto menyampaikan apresiasi tinggi atas semangat HARPI Melati dalam menjaga dan memajukan seni rias di Jepara.
“Saya berharap ada kemajuan yang signifikan bagi HARPI Melati Kabupaten Jepara. Selamat atas dilantiknya pengurus Ranting Mayong dan Batealit periode 2026-2031. Semoga pengurus baru mampu mengemban tugas sesuai dengan SK yang telah ditetapkan,” ujar Aris.
Pembacaan SK dan Pelantikan Resmi
Inti acara dimulai dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) oleh Bapak Agus. Dalam pemaparannya, disebutkan bahwa pengangkatan pengurus ini didasarkan pada hasil Musyawarah Nasional (Munas) ke-9 di Solo, Musyawarah Daerah (Musda) Jateng, hingga Musyawarah Ranting di tingkat kecamatan.
Adapun detail legalitas pelantikan tersebut tertuang dalam:
Ranting Batealit: SK Nomor: 014/DPC-HM/I/2026
Ranting Mayong: SK Nomor: 013/DPC-HM/I/2026
Prosesi pelantikan ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Ketua DPC HARPI Melati Kabupaten Jepara, Emy Rosidah. Dengan pelantikan ini, pengurus di kedua ranting tersebut resmi mulai bertugas untuk mendorong inovasi dan profesionalisme para perias pengantin di wilayah masing-masing.
