Pengurus HARPI Melati Ranting Mayong dan Batealit Periode 2026-2031 Resmi Dilantik

Berita, Jawa Tengah249 Dilihat

 

Dalam sambutannya, Aris Nur Yanto menyampaikan apresiasi tinggi atas semangat HARPI Melati dalam menjaga dan memajukan seni rias di Jepara.

 

“Saya berharap ada kemajuan yang signifikan bagi HARPI Melati Kabupaten Jepara. Selamat atas dilantiknya pengurus Ranting Mayong dan Batealit periode 2026-2031. Semoga pengurus baru mampu mengemban tugas sesuai dengan SK yang telah ditetapkan,” ujar Aris.

Baca Juga :  Wali Kota Arlan Buka Musrenbang RKPD 2027: Fokus Inovasi Pendapatan dan Kawasan Sehat

 

Pembacaan SK dan Pelantikan Resmi

Inti acara dimulai dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) oleh Bapak Agus. Dalam pemaparannya, disebutkan bahwa pengangkatan pengurus ini didasarkan pada hasil Musyawarah Nasional (Munas) ke-9 di Solo, Musyawarah Daerah (Musda) Jateng, hingga Musyawarah Ranting di tingkat kecamatan.

 

Adapun detail legalitas pelantikan tersebut tertuang dalam:

Baca Juga :  Zakat Fitrah OKU Tahun 2026 Tetapkan Rp40 Ribu per Jiwa, Bisa Disesuaikan dengan Harga Beras

Ranting Batealit: SK Nomor: 014/DPC-HM/I/2026

Ranting Mayong: SK Nomor: 013/DPC-HM/I/2026

 

Prosesi pelantikan ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Ketua DPC HARPI Melati Kabupaten Jepara, Emy Rosidah. Dengan pelantikan ini, pengurus di kedua ranting tersebut resmi mulai bertugas untuk mendorong inovasi dan profesionalisme para perias pengantin di wilayah masing-masing.