JEPARA,transnewss.com – Telah terjadi perampasan tiga handphone dari 4 anak dibawah umur yang berasal dari Desa Mindahan Kidul oleh pelaku diduga anak punk yang pernah tinggal di daerah Desa Lebak, kecamatan Pakisaji, kabupaten Jepara, pada, Kamis, (19/09/2024).
Informasi yang diterima, ada 4 korban anak dibawah umur yakni Aril RT01/RW04 Hp yang dirampas (Redmi 21Y), Amelia RT01/RW01 hp yang dirampas (Relmi C30), Nizam RT19/RW04 tidak membawa Hp, Aulia Rahmandani dari Desa Bringin RT09/RW02, Hp yang dirampas (Redmi 14C) yang rata-rata tinggal di Desa Mindahan Kidul, kecamatan Batealit, Jepara.
Dari keterangan korban, saat empat anak tersebut melintas menaiki sepeda motor tiba-tiba diberhentikan oleh dua orang yang diketahui anak punk yang pernah tinggal di daerah Desa Lebak.
Akhim, seorang warga yang bertanya kepada salah satu korban menjelaskan, “Awalnya diberhentikan orang tidak dikenal di perempatan Batealit sekitar pukul 15.00, lalu diminta untuk mengantarkan ke rumah 2 orang tersebut ke Desa Lebak,” ujarnya, Kamis (19/9).
