Ia menambahkan, “Sampai di Lebak, 4 anak dibawah umur sekitar 12-13 tahun itu dimintai Hpnya masing-masing yang jumlahnya 3 Hp oleh 2 orang tersebut, untungnya tidak rampas 2 motor anak-anak tersebut,” jelasnya.
Ia melanjutkan, “Pelaku kurang lebih berumur 18 tahun yang pernah tinggal di Desa Lebak dan tak punya keluarga,” imbuhnya saat masih berada di Polsek Pakisaji, Jepara.
Dari kejadian tersebut, para korban menceritakan kepada warga di Desa Lebak lalu melaporkan ke polisi terdekat. Selanjutnya, Iptu Suyatmoko dari Polsek Pakisaji sedang menangani masalah ini dan dilanjutkan ke Polres Jepara.
(sus)
