Penguatan Pengawasan: Memperketat setiap celah masuknya barang terlarang.
Deteksi Dini: Meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).
Penegakan Disiplin: Memberikan sanksi tegas bagi petugas maupun warga binaan yang melanggar aturan.
Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)
Deklarasi ini merupakan bagian integral dari upaya Rutan Jepara dalam membangun Zona Integritas. Hal ini selaras dengan instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mewujudkan sistem pemasyarakatan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Dengan terlaksananya kegiatan ini secara tertib, Rutan Jepara optimis dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memberantas praktik ilegal demi keamanan bersama.(zulia)
