JEPARA, transnewss.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk mendorong pengembangan potensi daerah melalui penelitian, pengkajian, dan inovasi. Kerja sama ini difokuskan pada pengembangan padi biosalin dan bahan bakar alternatif petasol.
Kerja sama ini secara resmi ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Sinergi antara Bupati Jepara, H. Witiarso Utomo, dan perwakilan BRIN pada Senin, 25 Agustus 2025. Perjanjian ini mencakup dua proyek utama:
1. Pengembangan padi biosalin: Pembenihan padi varietas biosalin akan diuji coba di lahan pesisir Jepara. Padi jenis ini dinilai cocok untuk area yang belum optimal dimanfaatkan, sehingga berpotensi meningkatkan ketahanan pangan. Proyek ini akan dilaksanakan oleh Kelompok Tani Jaya 3 di Desa Bandungharjo dan Kelompok Tani Sari Mulyo di Desa Suwawal.
2. Pemanfaatan teknologi Faspol: Teknologi Faspol (fast pyrolysis multikondensor) akan digunakan di Karimunjawa untuk mengubah sampah plastik menjadi bahan bakar alternatif, yaitu petasol. Teknologi ini diharapkan bisa membantu mengatasi masalah sampah di Karimunjawa, yang merupakan salah satu destinasi wisata utama di Jepara.
