Muba, transnewss.com – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) di bawah kepemimpinan Bupati HM Toha SH dan Wakil Bupati Kiai Abdur Rohman Husen mempertegas komitmennya dalam menjamin keadilan bagi masyarakat, khususnya bagi warga kurang mampu.
Komitmen ini ditegaskan dalam Rapat Evaluasi dan Verifikasi Kesepakatan Bersama antara Pemkab Muba dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang digelar di Kantor Perwakilan Musi Banyuasin di Palembang, Selasa (3/2/2026).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Asisten I Setda Muba, Ardiansyah PhD, dengan didampingi Kabag Hukum Yunita SH MH, Tim Ahli Bupati Bidang Hukum Dr. Konar Zuber SH MH, serta Kabag Kerjasama Irfan SH MSi.
Bantuan Hukum Bukan Sekadar Formalitas
Dalam arahannya, Ardiansyah menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan untuk memastikan setiap Nota Kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani berjalan efektif di lapangan.
“Rapat ini menjadi ruang strategis untuk mengevaluasi sekaligus memverifikasi berbagai MoU antara Pemkab Muba dengan LBH. Kita ingin implementasinya benar-benar tepat sasaran, akuntabel, dan menjawab kebutuhan nyata masyarakat,” ujar Ardiansyah.
