BATURAJA, transnewss.com – Langkah strategis diambil Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) OKU Raya dalam memperkuat kolaborasi dengan aparat penegak hukum. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) bersama Polres Ogan Komering Ulu (OKU) di Ruang Kaca Mapolres OKU, Kamis (15/01/2026).
Kerja sama ini menjadi tonggak penting bagi PERADI OKU Raya yang menaungi wilayah OKU Induk, OKU Timur, dan OKU Selatan. Fokus utamanya adalah membangun harmonisasi kelembagaan demi menciptakan penegakan hukum yang lebih profesional dan transparan.
Ketua DPC PERADI OKU Raya, Arif Awlan, S.H., menegaskan bahwa MoU ini bukan sekadar seremonial, melainkan jembatan komunikasi antara advokat dan kepolisian. “Ini langkah strategis untuk memperkuat koordinasi di lapangan, sehingga proses penegakan hukum berjalan berkeadilan bagi masyarakat,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., menyambut hangat inisiatif ini. Didampingi Wakapolres Kompol Eryadi Yuswanto dan jajaran PJU, Kapolres menekankan pentingnya sinergi antar-elemen penegak hukum.
