“Manfaatkan kesempatan ini untuk mengurus legalitas usaha. Jadikan Laksan–Sapa sebagai langkah nyata pelayanan publik, sekaligus dorongan agar UMKM terus maju dan berkembang,” pesannya.
Wali Kota: Sejalan dengan Visi Kota Makmur dan Sejahtera
Sementara itu, Wali Kota Prabumulih, Ir. H. R. Ridho Yahya, MM, yang akrab disapa Cak Arlan, mengapresiasi pelaksanaan program Laksan–Sapa ini.
“Bentuk nyata pelayanan perizinan jemput bola ini merupakan kolaborasi nyata antara Pemkot Prabumulih dan Pemprov Sumsel. Kami berterima kasih karena Prabumulih menjadi salah satu dari 12 titik pelayanan perizinan di Sumatera Selatan,” kata Cak Arlan.
Ia menegaskan, kemudahan dalam perizinan akan memberikan dampak positif, terutama bagi pelaku usaha kecil dan menengah yang membutuhkan dukungan legalitas untuk berkembang.
“Kemudahan akan memberikan semangat dan mendorong inovasi masyarakat guna mempercepat pembangunan ekonomi di Prabumulih,” tambahnya.
