Ia mengajak seluruh satuan kerja dan Polres jajaran untuk melakukan evaluasi secara objektif terkait capaian pembangunan Zona Integritas, serta menyusun langkah-langkah perbaikan yang dapat diukur.
“Zona Integritas merupakan indikator utama dalam reformasi birokrasi di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Setiap satuan kerja wajib memastikan bahwa implementasinya berjalan secara nyata, bukan hanya tertuang dalam dokumen, tetapi juga tercermin dalam praktik pelayanan kepada masyarakat,” jelas Kombes Pol Budi Suryanto.
Kegiatan evaluasi ini juga mendapatkan dukungan dari Ombudsman Republik Indonesia yang turut hadir untuk memberikan perspektif eksternal terkait upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.
Keterlibatan Ombudsman menjadi bukti keterbukaan Polda Sumsel terhadap pengawasan dari luar serta komitmen untuk terus meningkatkan standar pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, paparan materi dari narasumber juga memberikan panduan teknis terkait percepatan pembangunan Zona Integritas menuju pencapaian status Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
