Polres Jepara Ajak Warga Keling Perangi Narkoba Melalui Sosialisasi P4GN

Berita, Jawa Tengah203 Dilihat

JEPARA, transnewss.com   –  Polres Jepara kembali memperkuat upaya pencegahan peredaran narkoba dengan menggelar sosialisasi P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) di Desa Kunir, Kecamatan Keling, pada Jumat (3/10/2025). Acara ini dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan warga setempat, menunjukkan komitmen bersama dalam memerangi bahaya narkotika.

 

 

Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP M. Faizal Wildan Umar, menjadi narasumber utama. Dalam paparannya, ia menjelaskan berbagai jenis narkoba, dampak negatifnya, serta ancaman hukuman bagi para pelaku.

 

“Narkoba adalah musuh bersama. Kita harus waspada, terutama karena lingkungan kita menjadi target peredaran narkoba,” tegas AKP Wildan. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berhati-hati dan aktif bekerja sama dengan polisi dalam memberantas peredaran gelap narkoba.

 

 

Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso, melalui Kasi humas AKP Dwi Prayitna, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari edukasi berkelanjutan. “Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting,” ujarnya.

 

AKP Dwi juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110 atau hotline WhatsApp Siraju di nomor 08112894040, yang siap melayani 24 jam.(zulia)

Baca Juga :  Program Pemutihan Pajak Kendaraan Menunggak 2 Tahun atau Lebih, Wajib Pajak Cukup Bayar Segini