Polres Jepara Ajak Warga Keling Perangi Narkoba Melalui Sosialisasi P4GN

Berita, Jawa Tengah452 Dilihat

 

AKP Dwi juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110 atau hotline WhatsApp Siraju di nomor 08112894040, yang siap melayani 24 jam.(zulia)

Baca Juga :  Bahas Pakem Pengantin Jawa, Ratusan Peserta Padati Seminar Budaya Permadani di Gedung Shima