Polres Jepara Dan PT Pos Indonesia Telah Sepakat Kerjasama Dalam Pengiriman Surat

JEPARA,transnewss.com  –  Kepolisian Resor (Polres) Jepara melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan PT Pos Indonesia Jepara dalam hal pengiriman surat, dokumen dan barang.

Penandatangan perjanjian ini dihadiri langsung oleh Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan dan Executive General PT Pos Indonesia Jepara Ratih Dwianti Padmi Rahayu yang berlangsung di aula mapolres setempat, Senin (24/6/2024).

Baca Juga :  Prabumulih Jadi Tuan Rumah "Bola Gembira", Sambut Piala Dunia 2026 dengan Antusiasme Tinggi

Acara itu juga dihadiri pejabat utama dan personel Polres Jepara serta jajaran PT Pos Indonesia Jepara.

Dalam sambutannya, Kapolres Jepara mengatakan, penandatanganan perjanjian kerjasama ini bertujuan untuk mewujudkan sinergitas dan optimalisasi tugas serta fungsi para pihak dalam pelaksanaan jasa pengiriman surat, barang berharga dan barang milik Polri.

“Tujuan utama perjanjian ini untuk mempermudah dan meningkatkan pelayanan terhadap publik yang berkaitan dengan pengiriman surat dan barang,” ujarnya.

Baca Juga :  Empat Pria di Prabumulih Digerebek Saat Pesta Sabu, 24 Paket Barang Bukti Disita

Disamping itu, AKBP Wahyu juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran PT Pos Indonesia yang telah menjalin kerjasama dengan Polres Jepara khususnya yang berkaitan dengan jasa pengiriman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *