JEPARA,transnewss.com – Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, kembali menggelar kegiatan sosialisasi (P4GN) pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika yang bertempat di Desa Kaligarang, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, pada hari Kamis (10/10/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba dan upaya bersama dalam memerangi peredaran narkotika.
Acara ini dihadiri langsung oleh tokoh agama (Toga), tokoh masyarakat (Tomas), tokoh pemuda (Toda) hingga warga masyarakat Desa Kaligarang.
Dalam kesempatan tersebut, Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Yorisa Prabowo menjelaskan, secara mendetail tentang berbagai jenis narkoba yang beredar di Indonesia, efek negatif yang ditimbulkan oleh narkoba bagi penggunanya, serta ancaman hukuman bagi para pelanggar.
“Narkoba menjadi musuh bersama, dan kita semua harus waspada, terutama karena lingkungan kita menjadi target peredaran narkoba,” ujarnya.
Selain itu, ia mengimbau agar masyarakat dapat lebih berhati-hati terhadap peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggal.
