“Kami mengajak seluruh peserta untuk aktif bekerja sama dengan Polres Jepara dalam memberantas peredaran gelap narkoba,” imbuhnya.
Sosialisasi ini juga menyoroti aspek penting pencegahan narkoba, baik dari segi agama, lingkungan, maupun tanggung jawab pribadi.
“Bahaya narkoba bagi tubuh manusia sangat serius, dan langkah preventif harus dilakukan mulai dari keluarga dan lingkungan sekitar,” pungkasnya.
Sementara itu, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasihumas Iptu Dwi Prayitna menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan upaya yang dilakukan Polres Jepara dalam memberikan edukasi kepada masyarakat untuk bersama-sama melawan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Jepara.
Kasihumas pun menegaskan bahwa sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam memberantas peredaran narkoba.
“Kami berharap seluruh elemen masyarakat, termasuk peserta sosialisasi, dapat berperan aktif bekerja sama dengan Polres Jepara untuk memerangi peredaran gelap narkoba,” katanya
Iptu Dwi Prayitna juga berpesan agar masyarakat tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba melalui layanan pengaduan Polres Jepara di call center Polri 110 atau WhatsApp Siraju di nomor 08112894040.
