Polres Jepara Sukses Gelar Operasi PEKAT untuk Tangkal “Penyakit Masyarakat” Jelang Idul Fitri 1447 H

Berita, Jawa Tengah144 Dilihat

– Narkoba: Target 2 kasus, berhasil mengungkap 3 kasus (150%). Diamankan 3 pelaku dengan barang bukti 12,24 gram narkoba, 3 HP, 1 SPM, dan 1 alat hisap.

– Miras: Target 2 kasus, berhasil mengungkap 96 kasus (4.809%). Diamankan 94 pelaku penjual dengan tindak lanjut berupa RJ/surat pernyataan. Barang bukti yang disita 513 botol miras pabrikan, 487,5 liter miras oplosan, dan 344 botol miras lainnya.

Baca Juga :  Sertijab Polres Jepara: AKP Oktavian Jabat Kasat Reskrim, AKP Shanice Jabat Kasat Binmas

– Judi Online: Target 2 kasus, berhasil mengungkap 2 kasus (100%). Diamankan 2 pelaku dengan barang bukti uang Rp 30.000 dan 2 HP.

– Prostitusi: Target 5 kasus, berhasil mengungkap 24 kasus (480%). Diamankan 41 pelaku (23 laki-laki dan 18 perempuan) dengan tindak lanjut RJ dan sidik. Barang bukti yang disita 33 KTP, 2 HP, serta dokumen terkait 4 sidik dan 2 RJ.

Baca Juga :  Ungkap Sejumlah Kasus Kekerasan, Ditres PPA dan PPO Polda Jateng Luncurkan Hotline Pengaduan

Hasil operasi ini merupakan bentuk nyata pengabdian kepolisian untuk menjaga ketertiban masyarakat menjelang hari raya. Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Jepara menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah bekerja sama dan berharap tidak ada lagi warga yang terlibat dalam kegiatan yang termasuk dalam kategori “penyakit masyarakat” tersebut.(zulia)