MUSI RAWAS, transnewss.com – Menanggapi kasus tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan berat yang disertai penembakan, Polres Musi Rawas bersama Polsek Muara Lakitan bergerak cepat menangani kejadian di Dusun VI, Desa Semeteh, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (18/5/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Segera setelah menerima laporan dari masyarakat, personel kepolisian langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah tempat kejadian, mengumpulkan barang bukti, meminta keterangan para saksi, serta berkoordinasi dengan aparatur desa setempat guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Langkah selanjutnya, tim kepolisian melakukan pengejaran terhadap sejumlah pelaku yang diketahui telah melarikan diri.
Peristiwa berawal saat dua kendaraan, yaitu Mitsubishi Triton berwarna silver dan Toyota Yaris berwarna orange, yang dikemudikan oleh terduga pelaku bernama JN beserta rekan-rekannya, mendatangi kediaman korban. Sesampainya di lokasi, JN langsung menantang dan memarahi korban. Ketegangan meningkat dan memicu perselisihan yang berujung pada aksi pengeroyokan serta penganiayaan berat. Situasi semakin parah saat pelaku melepaskan tembakan menggunakan senjata api rakitan ke arah korban.
