Polres OKU dan BNN Sumsel Gelar Asesmen Terpadu Kasus Narkotika Secara Virtual

Berita, OKU289 Dilihat

Pastikan Penanganan Sesuai Mekanisme
Rangkaian acara meliputi:

Pembukaan oleh Tim Asesmen Terpadu BNNP Sumsel.

Paparan hasil penyidikan oleh Kasat Resnarkoba Polres OKU

 

Pendalaman materi asesmen terhadap para tersangka oleh tim BNNP yang dipimpin Kombes Pol Dr. Marzuki Ismail.

 

Kasat Resnarkoba Polres OKU, Iptu Deka Saputra, menjelaskan bahwa Case Conference ini adalah wujud sinergi antara Polri dan BNN.

Baca Juga :  Wujudkan Lingkungan Bebas Pungli dan Kondusif, Karutan Jepara Tatap Muka dengan Warga Binaan

 

 

“Melalui asesmen terpadu ini, diharapkan dapat memberikan rekomendasi yang tepat terhadap para tersangka, apakah layak menjalani rehabilitasi atau proses hukum lanjutan sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Iptu Deka.

 

 

Sementara itu, Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., melalui Kasi Humas AKP Ibnu Holdon, menegaskan dukungan penuh terhadap upaya penanganan kasus narkotika yang berkeadilan dan humanis.

Baca Juga :  Rutan Jepara Pastikan Pembinaan Warga Binaan Sesuai Prosedur Lewat Sidang TPP

 

 

“Polres OKU senantiasa bersinergi dengan BNN dan seluruh instansi terkait dalam memerangi peredaran serta penyalahgunaan narkotika. Pendekatan asesmen terpadu menjadi langkah penting untuk menilai secara objektif kondisi para pelaku dan menentukan langkah penanganan yang sesuai,” tutup AKP Ibnu Holdon.