Program “Tanjidor” juga bertujuan menciptakan interaksi yang humanis dan positif antara tahanan dan petugas kepolisian, membantu membangun kepercayaan serta mengurangi ketegangan di dalam rumah tahanan. Selain itu, program ini membantu tahanan mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat setelah masa tahanan berakhir, dengan bekal rohani dan mental yang lebih kuat.
Inisiatif ini mencerminkan upaya Polri dalam menjalankan tugasnya tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pembina masyarakat yang peduli terhadap aspek kemanusiaan dan rehabilitasi, sesuai dengan fungsi Kepolisian Negara Republik Indonesia.(ml)
