Kasus narkoba mengalami kenaikan 4 kasus (4,54%), dari 84 kasus (2024) menjadi 88 kasus (2025) dengan 105 tersangka (99 laki-laki, 6 perempuan). Kategori bandar dan pengedar meningkat masing-masing sebesar 52,94% dan 5,40%, sedangkan kurir turun 56,41%.
Kasus laka lantas juga naik 12 kasus (11,88%), dari 89 kasus (2024) menjadi 101 kasus (2025), dengan korban meninggal dunia dari pengendara sepeda motor meningkat dari 31 orang menjadi 41 orang.
Kapolres mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas memasuki tahun 2026.(ml)
