Iptu Yendra Aprizal menjelaskan secara rinci mengenai poin-poin krusial dalam KUHP baru yang mulai diberlakukan secara bertahap. Sesi diskusi interaktif memungkinkan pendengar untuk mengajukan pertanyaan dan mendapatkan klarifikasi langsung dari narasumber.
Acara yang berlangsung selama satu jam ini berjalan dengan lancar dan mendapatkan respons positif dari para pendengar. Talk show ditutup pada pukul 10.00 WIB dalam suasana yang aman dan kondusif.
Kapolres OKU menyampaikan apresiasi atas suksesnya penyelenggaraan acara ini dan menegaskan komitmen Polres OKU untuk terus aktif dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat melalui berbagai saluran komunikasi yang mudah diakses.(ml)
