Baturaja, transnewss.com – Polres Ogan Komering Ulu (OKU) mengambil langkah proaktif dalam meningkatkan pemahaman hukum di kalangan masyarakat dengan menggelar talk show di Radio Sukses FM Baturaja pada Jumat, 14 November 2025, pukul 09.00 WIB. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menyosialisasikan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.
Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., melalui Kasubsipenmas Si Humas Polres OKU, Ipda Chandra M., S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini dirancang untuk memberikan edukasi yang lebih mendalam dan komprehensif kepada masyarakat mengenai KUHP baru.
“Kami berharap melalui siaran radio ini, masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat dan terpercaya mengenai perubahan dalam regulasi pidana, sehingga dapat menghindari misinterpretasi dalam penerapannya,” ujar Ipda Chandra mengutip pernyataan Kapolres.
Talk show tersebut menghadirkan Kanit Tipidkor Polres OKU, Iptu Yendra Aprizal, S.H., sebagai narasumber utama. Dipandu oleh presenter Radio Sukses FM, Neliana, S.I.Kom, acara ini membahas berbagai aspek penting dari KUHP baru, termasuk perubahan dalam tindak pidana umum, pengenalan pidana alternatif, dan pendekatan keadilan restoratif dalam penegakan hukum.
