Dalam aksinya, massa MARKAS menyampaikan tuntutan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI). Mereka mendesak lembaga antirasuah tersebut melakukan klarifikasi, pemanggilan, hingga pemeriksaan terhadap Bupati OKU, Kabag Umum, PPTK, dan Bendahara Pengeluaran Setda OKU terkait penggunaan anggaran Medical Check Up.
Pengamanan berlangsung humanis dan terukur. Situasi tetap aman dan terkendali hingga aksi selesai pada pukul 11.00 WIB. Tidak ditemukan gangguan keamanan maupun potensi kericuhan.
Kapolres OKU melalui AKP Karnizar Alfani menyampaikan bahwa pengamanan ini merupakan bagian dari komitmen Polres OKU dalam memastikan penyampaian aspirasi publik berjalan tertib dan sesuai aturan.
“Pelaksanaan SOC dan pengamanan ini merupakan tindak lanjut perintah pimpinan untuk memastikan situasi tetap kondusif serta menjaga keamanan masyarakat selama berlangsungnya aksi,” ujarnya melalui Kasubsipenmas Polres OKU.
Polres OKU menegaskan akan terus meningkatkan kesiapsiagaan dalam menjaga stabilitas kamtibmas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.(ml)
